Isra’ Miraj

 Isra Mikraj (bahasa Arab: الإسراء والمعراج, translit. al-’Isrā’ wal-Mi‘rāj) adalah dua bagian perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Islam Muhammad dalam waktu satu malam saja. Kejadian ini merupakan salah satu peristiwa sangat penting bagi umat Islam, karena pada peristiwa inilah Nabi Muhammad mendapat perintah untuk menunaikan salat lima waktu sehari semalam.[1] Beberapa penggambaran tentang kejadian ini dapat dilihat di surah ke-17 di Al-Qur'an, yaitu Surah Al-Isra.[2]

Ilustrasi Mikraj di mana Muhammad mengendarai burak. Karya oleh Sultan Muhammad abad ke-16, disimpan di British Museum.

Menurut tradisi, perjalanan ini dikaitkan dengan Lailat al-Mi'raj, sebagai salah satu tanggal paling penting dalam kalender Islam.[3]

Isra' Mi'raj terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah sebelum Nabi Islam, Muhammad hijrah ke Madinah. Menurut al-Maududi[4] dan mayoritas ulama islam,[5] Isra' Mikraj terjadi pada tahun pertama sebelum hijrah, yaitu antara tahun 620-621 M. Menurut al-Allamah al-Manshurfuri, Isra' Mikraj terjadi pada malam 27 Rajab tahun ke-10 kenabian, dan inilah yang populer. Namun, Shafiyurrahman al-Mubarakfuri[6] menolak pendapat tersebut dengan alasan karena istri pertama Muhammad, Khadijah meninggal pada bulan Ramadan tahun ke-10 kenabian, yaitu 2 bulan setelah bulan Rajab, dan saat itu belum ada kewajiban salat lima waktu. Al-Mubarakfuri menyebutkan 6 pendapat tentang waktu kejadian Isra' Mikraj. Tetapi tidak ada satupun yang pasti. Dengan demikian, tidak diketahui secara persis kapan tanggal terjadinya Isra' Mikraj.

Ketika Muhammad masih berada di tengah periode dakwah yang akan menerobos jalan antara pencapaian kesuksesan dan penindasan sementara ada sedikit harapan yang mulai terlihat, maka terjadilah peristiwa Isra' dan Mi'raj ini. Mengenai kapan waktu terjadinya, terdapat perbedaan pendapat, di antaranya:[7]

  1. Peristiwa Isra' terjadi pada tahun ketika Allah memuliakan NabiNya dengan kenabian. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Ath-Thabari.
  2. Peristiwa ini terjadi lima tahun setelah diutusnya Muhammad menjadi Nabi. Pendapat ini dikuatkan oleh An-Nawawi dan Al-Qurthubi.
  3. Peristiwa ini terjadi pada malam 27 Rajab tahun 10 dari kenabian. Pendapat ini dipilih oleh Allamah Al-Manshurfuri.
  4. Peristiwa ini terjadi 16 bulan sebelum hijrah, tepatnya pada bulan Ramadhan tahun 12 dari kenabian.
  5. Peristiwa ini terjadi I tahun 2 bulan sebelum hijrah, tepatnya pada bulan Muharram tahun 13 dari kenabian.
  6. Peristiwa ini terjadi I tahun sebelum hijrah, tepatnya pada bulan Rabi'ul Awwal tahun 13 dari kenabian.

Indikasi dari tiga pendapat pertama adalah bahwa kematian Khadijah pada bulan Ramadhan tahun 10 dari kenabian. Khadijah meninggal sebelum datangnya wahyu yang mewajibkan shalat lima waktu, sementara tidak ada perselisihan pendapat di kalangan para ulama Islam bahwa shalat lima waktu diwajibkan pada malam Isra'. Sedangkan mengenai tiga pendapat terakhir lainnya, belum menemukan pendapat yang dapat menguatkan salah satu darinya selain topik bahasan di dalam surah Al-Isra yang menunjukkan bahwa peristiwa ini terjadi pada masa-masa akhir.[7]


Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer